Salah satu program dimana banyak diperhatikan adalah Edulead Program NICE . Seperti yang sudah diketahui, PT Nusantara Integra Cipta Ekselensia atau dikenal deng a n NICE Indonesia merupakan lembaga dimana bergerak didalam bidang memperdaya k an masyarakat dimana sudah diluncurkan sejak tahun 2018 lalu. Keberadaannya memang . Hal tersebut karena perusahaan ini mampu membuat masyarakat bersama organisasi semakin kuat berkat melalui program-program yang dimiliki oleh lembaga. Adapun salah satu program yang mempunyai peran dan pengaruh cukup besar adalah Edulead Program. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai program tersebut, maka simak penjelasan berikut ini. Mengenal Edulead Program Nice Edulead program merupakan struktur dan proses dimana akan mendorong tingkat kreativitas maupun inovasi di lingkungan sekolah mulai dari kepala sekolah, guru serta siswa agar lingkungan sekolah dapat berubah menjadi centers of excellence. Dimana hal tersebut ternyata menjadi salah satu hal...
![]() |
Jenis Asuransi Ekspor |
Asuransi ekspor merupakan salah satu
jenis asuransi yang memberikan perlindungan kepada para eksportir dalam bentuk
tanggungan terhadap berbagai resiko non payment dari pembeli yang berada di
luar negeri. Dengan kata lain asuransi ekspor ini digunakan untuk meminimalisir
berbagai resiko yang dapat terjadi ketika proses impor atau ekspor barang.
Resiko Dalam Kegiatan Ekspor
Secara umum ada dua hal yang menjadi
resiko bagi mereka yang melakukan proses ekspor. Resiko tersebut adalah resiko
komersial dan juga resiko politik. Resiko komersial meliputi resiko terjadinya
pailit, perjanjian yang tidak sesuai atau cedera janji dan juga sang importir
menolak untuk membayar barang yang di impornya karena tidak sesuai dengan yang
diharapkan.
Adapun resiko politik adalah berupa larangan
transfer yang dilakukan oleh negara tujuan ekspor, pambatasan kuota ekspor,
pencabutan izin ekspor dan juga terjadinya perang baik di negara sendiri
ataupun di negara tujuan ekspor.
Sistem Ganti Rugi Dari Asuransi Ekspor
Ganti rugi yang dapat diterima dari asuransi
ekspor maksimal hanya 85% saja dari total kerugian yang didapatkan si
pengekspor. Adapun jenis perlindungan yang ditawarkan oleh asuransi ini adalah
·
Klausul A
Klausul
A atau ICC A adalah untuk melindungi barang yang akan diekspor dari berbagai
semua resiko yang mungkin terjadi kecuali untuk pengecualian tertentu yang
sesuai dengan kesepakatan. Dapat dikatakan bahwa klausul A ini adalah asuransi
terlengkap.
·
Klausul B
Klausul
B atau ICC B adalah asuransi untuk memberikan perlindungan pada barang yang
diekspor yang disebabkan oleh kecelakaan besar dan juga kerusakan yang
disebabkan oleh cairan atau air.
·
Klausul C
Klausul
C atau ICC C hanya memberikan perlindungan pada barang ekspor yang disebabkan
oleh kecelakaan besar saja.
Siapakah Yang Dapat Menggunakan Asuransi Ekspor?
Eksportir yang memiliki hak untuk
mendapatkan atau menggunakan asuransi hanyalah eksportir yang melakukan
transaksi ekspor menggunakan term of payment saja. Sistem term of payment
menyebabkan sang eksportir harus terlebih dahulu menyerahkan barang kepada
pembeli dan pembayarannya akan dilaksanakan dikemudian hari. Karena itulah
resiko yang dialami si eksportir sangat besar karena harus menerima pembayaran
secara lunas diakhir.
http://www.exim.gov/what-we-do/export-credit-insurance
Komentar
Posting Komentar